Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) UTBK Unhas. Dikhawatirkan bahwa calon mahasiswa lain juga menggunakan aplikasi tersebut untuk lolos dalam ujian tersebut. Para pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp200 juta, meskipun dalam kasus tertentu mereka belum sempat membayar. Sindikat ini telah beroperasi selama empat tahun dan terorganisir dengan baik dalam melakukan tindakan tersebut.
Diperkirakan bahwa sindikat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru les, pegawai Unhas, mahasiswa, hingga mahasiswi. Polisi tidak menutup kemungkinan akan menemukan tersangka lain dalam proses pengembangan kasus ini. Mereka akan terus menggali informasi dari ponsel pelaku untuk mengungkap jaringan lebih lanjut. Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menegakkan keadilan dan ketertiban dalam proses seleksi mahasiswa baru di Unhas.







