Program Taman Anak Sejahtera (TAS) di setiap kecamatan Jakarta diharapkan dapat memberikan pelayanan dasar pendidikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak dari keluarga prasejahtera. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menyambut baik rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk TAS di setiap kecamatan. Program ini merupakan fasilitas penitipan anak khusus bagi warga keluarga prasejahtera yang saat ini baru tersedia di tiga lokasi. Thamrin berharap dengan adanya TAS di setiap kecamatan, kegiatan orangtua yang membawa anak-anak mencari barang bekas pakai gerobak atau ikut berjualan di pasar dapat diminimalisir.
Pemerintah berupaya untuk memberikan hak pendidikan kepada anak-anak usia dua sampai tujuh tahun sebelum mereka mulai bersekolah. Dalam upaya menyukseskan program TAS, Thamrin juga meminta agar Dinas Sosial bekerjasama dengan SKPD lain untuk mengoptimalkan efektivitas program ini. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah meresmikan salah satu TAS di Kebon Bawang, Jakarta Utara, dan memberikan instruksi untuk memiliki satu TAS di setiap kecamatan. Gagasan ini merupakan bagian dari program 100 hari quick wins yang diinisiasikan Pramono selama kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. Sinergi antara berbagai instansi diharapkan dapat mendukung keberhasilan program TAS ini untuk membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera mendapatkan akses pendidikan dan pelayanan kesejahteraan yang layak.








