Friday, November 7, 2025
HomeLenggang JakartaJumat, SIM Keliling Jakarta Hadir di Lima Lokasi!

Jumat, SIM Keliling Jakarta Hadir di Lima Lokasi!

- Advertisement -
- Advertisement -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Layanan ini tersedia di beberapa lokasi seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Citraland, dan Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk mengurus perpanjangan SIM, masyarakat diharuskan membawa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta menjalani tes kesehatan di lokasi. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, mereka perlu mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Layanan SIM Keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer