Friday, November 7, 2025
HomeLintas KotaSederetan Obat Keras Ilegal Diamankan Satpol PP Jakarta

Sederetan Obat Keras Ilegal Diamankan Satpol PP Jakarta

- Advertisement -
- Advertisement -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat keras ilegal selama penertiban dilakukan sejak Senin. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan dukungan dari unsur TNI, Polri, BBPOM, dan Dinas Kesehatan. Razia ini dilakukan secara rutin dan masif, serta bersifat acak untuk menghindari penjual obat ilegal. Pengawasan dilakukan secara terpadu, dengan Satpol PP fokus pada penegakan Perda sementara indikasi pidana akan ditindaklanjuti oleh kepolisian dan BBPOM. Operasi di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berhasil menyita ribuan butir obat keras dari beberapa toko yang tidak memiliki izin penjualan obat. Satriadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter serta melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang. Tetapkan apotek resmi dan pastikan terdaftar di BBPOM sebelum membeli obat agar terhindar dari obat keras ilegal. Operasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Barat juga berhasil mengamankan dua penjual obat keras tramadol dan heximer. Mereka akan menjalani sidang Tipiring pada 15 Mei 2025 setelah tidak dapat menunjukkan surat izin penjualan obat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer