Saturday, November 8, 2025
HomeKriminalitasResidivis Pelaku Perampas Tablet Anak Kembali Ditangkap

Residivis Pelaku Perampas Tablet Anak Kembali Ditangkap

- Advertisement -
- Advertisement -

Seorang maling berinisial MI (25) akhirnya tidak berkutik setelah videonya yang viral merampas tablet sebuah anak perempuan di sebuah kios kelontong di Makassar. MI, yang merupakan seorang residivis pencurian dengan tubuh dipenuhi tato, ditangkap oleh polisi. Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi menjelaskan bahwa MI beraksi pada subuh hari dengan berpura-pura membeli Indomie sebelum merampas tablet korban dan melarikan diri. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV. MI juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan aksi serupa dan ditangkap sebelumnya. MI kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kejadian ini viral di media sosial pada Senin (12/5/2025) sebelum MI akhirnya ditangkap.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer