Saturday, May 16, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Jadetabek Kembali Buka Setelah Libur Waisak

Samsat Keliling Jadetabek Kembali Buka Setelah Libur Waisak

- Advertisement -
- Advertisement -

Samsat Keliling di wilayah Jadetabek kembali beroperasi setelah sempat libur pada Hari Raya Waisak dan cuti bersama, 12-13 Mei 2025. Polda Metro Jaya memastikan layanan ini sudah dibuka lagi untuk membantu warga membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus antre panjang di kantor Samsat. Layanan tersebut tersebar di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dengan fokus utama pada pembayaran PKB tahunan.

Layanan Dibuka Lagi untuk Pembayaran Pajak Tahunan

Samsat Keliling menjadi salah satu jalur tercepat bagi pemilik kendaraan yang hanya perlu menyelesaikan kewajiban pajak tahunan. Meski praktis, layanan ini tetap memiliki batasan. Warga yang ingin memanfaatkannya wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, STNK, serta fotokopi dokumen-dokumen tersebut. Selain itu, kendaraan yang diurus tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor, warga tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat. Artinya, layanan keliling ini memang ditujukan untuk urusan yang lebih sederhana dan cepat, bukan untuk semua jenis administrasi kendaraan.

14 Titik Samsat Keliling di Jadetabek

Berdasarkan laporan akun resmi TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di sejumlah wilayah Jadetabek. Titik layanan itu mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.

Di Jakarta Selatan, layanan disebut tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran. Kehadiran titik-titik ini diharapkan memudahkan warga memilih lokasi terdekat agar proses pembayaran pajak lebih efisien dan tidak memakan waktu lama.

Opsi Digital Tetap Tersedia, Tapi Ada Batasnya

Selain datang langsung ke Samsat Keliling, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membayar PKB secara online melalui telepon seluler. Layanan ini tersedia di 33 provinsi dan STNK akan dikirim ke alamat yang tercantum dalam data kendaraan.

Namun, aplikasi tersebut juga tidak bisa dipakai oleh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Bagi wajib pajak dengan kondisi itu, satu-satunya jalur yang tersedia tetap datang ke kantor Samsat terdekat. Dengan begitu, baik layanan keliling maupun digital sama-sama hanya efektif bagi kendaraan yang administrasinya masih dalam batas ketentuan.

Warga yang hendak mengurus pajak kendaraan hari ini disarankan memastikan lokasi layanan sesuai wilayah masing-masing agar tidak salah tujuan dan proses pembayaran bisa selesai tanpa hambatan.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer