Harga Emas Antam Turun ke Rp1,950 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi
Harga emas Antam kembali bergerak melemah pada Selasa. Di laman Logam Mulia, harga emas batangan turun Rp18.000 per gram dari sebelumnya Rp1.968.000 menjadi Rp1.950.000 per gram. Koreksi ini juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback yang kini berada di level Rp1.794.000 per gram.
Buyback dan Pajak yang Berlaku
Penurunan harga emas tidak hanya memengaruhi calon pembeli, tetapi juga mereka yang ingin melepas kepemilikan emas batangan. Untuk transaksi buyback, potongan pajak tetap mengikuti ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam
Berdasarkan data yang tercantum di laman Logam Mulia Antam pada Selasa, berikut daftar harga pecahan emas batangan yang berlaku:
- 0,5 gram: Rp1.025.000
- 1 gram: Rp1.950.000
- 2 gram: Rp3.840.000
- 3 gram: Rp5.735.000
- 5 gram: Rp9.525.000
- 10 gram: Rp18.995.000
- 25 gram: Rp47.362.000
- 50 gram: Rp94.645.000
- 100 gram: Rp189.212.000
- 250 gram: Rp472.765.000
- 500 gram: Rp945.320.000
- 1.000 gram: Rp1.890.600.000
Ketentuan Pajak Saat Membeli Emas
Selain buyback, pembelian emas batangan juga tidak lepas dari kewajiban pajak. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi resmi.
Konten ini dilindungi oleh hak cipta ANTARA. Source link


