Saturday, May 16, 2026
HomeKriminalitasDugaan Keterlibatan Calo TNI AL di Makassar: Minta Uang Rp100 Juta

Dugaan Keterlibatan Calo TNI AL di Makassar: Minta Uang Rp100 Juta

- Advertisement -
- Advertisement -

Kasus dugaan calo dalam seleksi calon prajurit TNI Angkatan Laut di Makassar menyeret seorang anggota militer aktif. Seorang Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinisial AF diamankan Polisi Militer pada Kamis (19/6/2025) setelah diduga meminta uang hingga Rp100 juta kepada orang tua calon siswa dengan iming-iming kelulusan. Perkara ini langsung menjadi sorotan karena menyentuh proses rekrutmen yang seharusnya berjalan ketat, transparan, dan bebas dari praktik titipan.

AF Diduga Minta Rp100 Juta untuk Loloskan Casis

AF diduga terlibat dalam praktik percaloan seleksi calon prajurit TNI AL di Lantamal VI Makassar. Modus yang digunakan disebut-sebut berupa janji meloloskan peserta seleksi dengan syarat menyerahkan uang dalam jumlah besar. Dari informasi yang beredar, nilai yang diminta mencapai Rp100 juta. Dugaan itu membuat AF diproses oleh Polisi Militer dan dijerat sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

Komandan Lantamal VI Benarkan Ada Anggota Terlibat

Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi, membenarkan adanya keterlibatan anggota TNI AL dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran semacam ini dan proses hukum ditempuh untuk memberikan efek jera. Dalam penanganan perkara itu, satu prajurit TNI AL disebut sebagai tersangka utama, sementara seorang warga sipil yang diduga menjadi perantara antara pelaku dan korban juga turut diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Casis Langsung Didiskualifikasi

Dampak dari kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan pelaku. Calon siswa yang terlibat langsung dinyatakan gugur dari proses seleksi karena dianggap melanggar aturan dan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan penerimaan prajurit TNI AL. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap bentuk kecurangan dalam seleksi tidak hanya berisiko menyeret pelaku, tetapi juga memutus kesempatan peserta yang ikut terlibat di dalamnya.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer