Friday, June 12, 2026
HomeHukumPeringatan Hari Bhayangkara ke-79: Sejarah dan Peran Polri

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79: Sejarah dan Peran Polri

- Advertisement -
- Advertisement -

Peringatan Hari Bhayangkara, atau HUT Bhayangkara, diperingati setiap tanggal 1 Juli sebagai momen kelahiran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peristiwa ini jatuh pada tanggal 1 Juli 2025, sebagai peringatan ke-79 sejak pertama kali ditetapkan. Penetapan Hari Bhayangkara merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, yang menjadi dasar hukum peringatan tersebut.

Momentum Hari Bhayangkara memiliki nilai sejarah yang mendalam sebagai bentuk penghormatan atas peran vital Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejarah Polri telah melalui perjalanan panjang sejak masa penjajahan Belanda hingga menjadi institusi modern seperti sekarang. Untuk lebih memahami lebih lanjut, berikut adalah uraian mengenai sejarah dan latar belakang Hari Bhayangkara yang dirangkum dari berbagai sumber.

Dalam sejarahnya, istilah “Bhayangkara” berasal dari bahasa Sanskerta yang memiliki arti tangguh, kuat, atau merujuk pada pasukan elite Kerajaan Majapahit yang bertugas menjaga keselamatan raja dan keamanan kerajaan. Awal mula sejarah Hari Bhayangkara dimulai ketika Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengaman khusus yang disebut Bhayangkara. Tugas utama pasukan ini adalah memastikan perlindungan raja dan seluruh elemen kerajaan.

Pada era penjajahan Belanda, sistem keamanan diperbarui dengan pembentukan satuan kepolisian yang lebih modern. Anggotanya diambil dari penduduk pribumi melalui proses seleksi yang ketat. Kepolisian modern di wilayah Hindia Belanda mulai terbentuk sekitar tahun 1897 hingga 1920, menjadi cikal bakal institusi kepolisian nasional setelah Indonesia merdeka.

Selama masa pendudukan Jepang, struktur kepolisian juga mengalami perubahan. Jepang mendirikan korps kepolisian di berbagai wilayah, seperti Jawa, Madura, Sumatera, wilayah timur Indonesia, dan Kalimantan. Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia membentuk lembaga Kepolisian Negara, di mana para pegawai pribumi yang sebelumnya bekerja di pemerintahan Jepang turut bergabung.

Pada tanggal 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara resmi dibentuk melalui Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, yang kemudian menjadi tonggak peringatan Hari Bhayangkara. Polri terus mengalami dinamika dan pembaruan, hingga pada tahun 1969 ditetapkan sebagai satu kesatuan institusi yang berdiri sendiri. Polri terus melakukan pembenahan demi meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer