PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan tentang aksi melompati pagar stasiun, khususnya di Stasiun Cikini, yang telah viral akhir-akhir ini. Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan. Aksi melompati pagar dapat mengganggu kelancaran operasional di area stasiun dan berpotensi membahayakan penumpang.
Ixfan juga menjelaskan bahwa hampir semua stasiun KRL di wilayah Daop 1 Jakarta memiliki sistem pemagaran pada area pejalan kaki. Sistem ini tidak hanya untuk keamanan dan keselamatan, tetapi juga sebagai upaya penataan kawasan stasiun agar lebih tertib dan terintegrasi. Stasiun Cikini sendiri telah mengalami penataan sejak tahun 2013 untuk mengembalikan fungsi utamanya sebagai area layanan transportasi yang aman, nyaman, dan profesional.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat untuk turut menjaga fasilitas dan ketertiban saat berada di kawasan stasiun. Mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk petugas pengamanan internal dan eksternal, untuk memastikan pengunjung mematuhi aturan dan menjaga ketertiban bersama. Semua ini dilakukan demi memberikan pelayanan yang lebih baik, tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan di stasiun-stasiun KRL wilayah Daop 1 Jakarta.


