Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Bendahara Umum Partai Golkar, telah menyelesaikan sidang skripsinya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) pada Jumat (4/7). Skripsi tersebut membahas “Implementasi Partisipasi Publik dalam Penyusunan Undang-Undang di DPR RI (Studi Kasus: UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP)” yang menekankan peran penting masyarakat dalam proses legislasi. Selama presentasi, Sari Yuliati menegaskan bahwa DPR RI telah memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat, termasuk melalui kegiatan reses di berbagai daerah.
Selain itu, Sari Yuliati juga memaparkan konsep meaningful public participation yang mencakup tiga hak utama masyarakat: right to be heard, right to be considered, dan right to be explained. Diskusi dengan para penguji sidang berlangsung konstruktif, dimana salah satu penguji, Jimmy Simanjuntak, menyoroti pentingnya penggunaan teknologi digital untuk menampung aspirasi masyarakat dengan lebih efektif.
Sidang skripsi tersebut ditutup dengan keputusan kelulusan oleh tiga dosen penguji, yaitu I Dewa Ayu Widyani, Tomson Situmeang, dan Jimmy Simanjuntak. Selengkapnya dapat dibaca di sumber artikel.


