Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2020-2025, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mendaftar kembali untuk posisi yang sama pada periode 2025-2030. Dia menyampaikan visi dan misinya untuk memperkuat peran LPS dalam resolusi perbankan dan pengelolaan program penjaminan polis asuransi. Purbaya menekankan pentingnya resolusi yang proaktif dan berani untuk bank, serta pengembangan prosedur operasional yang mengizinkan intervensi lebih dini. Tujuannya adalah memastikan penjaminan LPS berjalan lancar dan tidak ada gangguan dalam stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, Purbaya akan mengepalai pelaksanaan program penjaminan polis asuransi mulai 2028. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional. Sebagai informasi, Purbaya diangkat sebagai Ketua DK LPS berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020. Tahapan seleksi calon Ketua dan Anggota DK LPS untuk periode 2025-2030 tengah berlangsung, dengan pendaftaran secara daring dan proses seleksi administratif yang ketat.
Seleksi kali ini mencakup tahap rekam jejak, asesmen kesehatan, dan wawancara. Sebelumnya, proses seleksi untuk Wakil Ketua DK LPS telah dilakukan, namun ditunda oleh Komisi XI DPR RI. Penetapan Calon Wakil Ketua menunggu pengusulan tiga Calon Anggota DK LPS lainnya. Sesuai ketentuan, Anggota DK LPS terdiri dari 7 orang, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan dari dalam maupun luar LPS. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan LPS berjalan sesuai tata kelola yang berlaku.


