BSU Rp600.000 masih bisa dicairkan, tetapi ada tenggat yang tidak boleh dilupakan. Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank penyalur seperti Himbara atau BSI tetap dapat diambil melalui kantor pos hingga 31 Juli 2025. Setelah tanggal itu lewat, dana yang belum dicairkan akan dikembalikan ke kas negara dan statusnya dinyatakan hangus. Dengan kata lain, bantuan ini bukan hilang begitu saja, tetapi tidak lagi bisa diakses penerima jika melewati batas waktu yang sudah ditetapkan.
Batas akhir pencairan BSU di kantor pos
Penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia berlangsung sejak 3 Juli hingga 31 Juli 2025. Skema ini disiapkan untuk memastikan pekerja yang tidak terhubung dengan bank penyalur tetap bisa menerima haknya. Karena itu, penerima perlu memperhatikan waktu pencairan agar tidak melewati tenggat yang telah diumumkan.
Jika bantuan tidak diambil sampai akhir Juli, maka status dana tersebut mengikuti ketentuan penyaluran dan tidak bisa lagi dicairkan. Situasi ini membuat jadwal pengambilan menjadi penting, terutama bagi penerima yang belum sempat mengecek status bantuan atau belum datang ke kantor pos.
Cara cek penerima BSU 2025 lewat Pospay
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Pospay. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Setelah terpasang, pengguna diminta memasukkan NIK dan mengisi formulir sesuai data yang tercantum di KTP.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan QR Code yang digunakan sebagai bukti verifikasi saat pengambilan bantuan. QR Code inilah yang menjadi salah satu syarat utama ketika penerima datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran yang telah ditentukan.
Alur pencairan dan verifikasi di kantor pos
Proses pencairan BSU di kantor pos dilakukan melalui verifikasi berlapis. Penerima harus menunjukkan QR Code, lalu juru bayar akan melakukan pemindaian sebelum bantuan diserahkan. Setelah itu, penerima juga diminta menandatangani kwitansi di hadapan juru bayar sebagai bukti bahwa dana telah diterima.
Selain untuk pencairan BSU, pengguna juga diminta melengkapi username, password, dan PIN di aplikasi Pospay. Langkah ini penting agar akun dapat digunakan untuk penerimaan bantuan berikutnya maupun transaksi layanan keuangan lain yang tersedia.
Karena tenggat pencairan tinggal sampai 31 Juli 2025, penerima BSU sebaiknya segera mengecek status bantuan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor pos. Jangan menunggu terlalu lama, sebab setelah batas waktu terlewati, dana tidak lagi bisa diambil.
Source link


