Setiap tanggal 25 Agustus, Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat. Sejarah singkat Hapernas mencerminkan upaya berkelanjutan bangsa dalam memastikan hak atas rumah yang layak.
Hari Perumahan Nasional bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang diselenggarakan pada 25–30 Agustus 1950 di Bandung. Kongres ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah dan masyarakat untuk menekankan pentingnya hunian layak bagi rakyat, dengan kehadiran Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta.
Penetapan 25 Agustus sebagai Hapernas merupakan bentuk penghormatan dan tindak lanjut dari semangat Kongres 1950, untuk menetapkan simbol komitmen negara dalam memastikan hunian yang layak bagi seluruh rakyat. Peringatan Hapernas bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab bersama terhadap kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Harapan Indonesia adalah dapat mewujudkan visi perumahan yang layak bagi seluruh rakyat dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, sesuai dengan cita-cita Kongres Perumahan Rakyat Sehat tahun 1950. Peringatan ini menekankan bahwa hunian yang layak adalah bagian dari kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara.


