Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya perubahan APBD Tahun 2025 sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Banten maju, adil, merata, dan bebas korupsi. Ia menyoroti prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagai pedoman utama dalam merancang perubahan APBD tersebut. Dalam rapat paripurna DPRD Banten, Andra Soni menegaskan bahwa setiap anggaran harus difokuskan pada kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan.
Andra Soni juga mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan akibat kebijakan pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Oktober 2025. Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama Bank Banten, melalui penambahan modal, penguatan ekosistem bisnis, dan sinergi dengan lembaga keuangan lainnya.
Dalam penjelasannya, Andra Soni menjelaskan bahwa defisit anggaran sebesar Rp305,98 miliar akan ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp444,48 miliar. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dari Silpa akan dialokasikan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat Banten.
Meskipun terjadi penyesuaian ruang fiskal, Andra Soni memastikan bahwa prioritas pembangunan tetap terjaga. Perubahan APBD 2025 akan digunakan sebagai sarana evaluasi atas APBD murni dan diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan Banten serta menjadi kontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045. Sebelum perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp11,837 triliun, namun setelah revisi menjadi Rp10,614 triliun dengan penurunan terbesar terjadi pada PAD. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami sedikit kenaikan.
Di sisi belanja, anggaran total direvisi turun 7,78 persen dari Rp11,841 triliun menjadi Rp10,920 triliun. Pemangkasan terbesar terjadi pada belanja modal dan belanja operasi. Surplus anggaran sebesar Rp305,987 miliar akan digunakan untuk menutup defisit. Semua langkah ini diambil untuk memastikan APBD 2025 dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Banten.








