Pemerintah daerah didorong untuk tidak lagi bergantung terlalu besar pada transfer pusat dan mulai membangun sumber pendapatan sendiri secara lebih terukur. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan bahwa upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dirancang dengan strategi yang konkret, tetapi tetap menjaga agar masyarakat tidak terbebani.
PAD Harus Naik, Tapi Jangan Menekan Warga
Menurut Rachmat, kemandirian fiskal daerah tidak bisa dicapai hanya dengan menambah pungutan. Pemerintah daerah perlu mencari cara yang lebih cerdas dan berkelanjutan, mulai dari memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengelola retribusi yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat, hingga mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal.
Selain itu, daerah juga diminta lebih agresif menarik investasi dan menggali potensi unggulan yang benar-benar sesuai dengan karakter wilayah masing-masing. Dengan begitu, peningkatan PAD tidak berhenti pada target angka, tetapi ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Belanja Rutin Masih Jadi Masalah
Di sisi lain, pemerintah daerah masih dihadapkan pada persoalan klasik: ketergantungan tinggi terhadap transfer ke daerah, rendahnya kemandirian fiskal, dan dominasi belanja rutin dalam struktur anggaran. Kondisi ini membuat ruang gerak daerah untuk membiayai program pembangunan menjadi terbatas.
Karena itu, penataan keuangan daerah dinilai perlu segera dibenahi agar lebih efisien dan produktif. Bappenas menilai optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah harus dibarengi dengan perbaikan kualitas belanja, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
Koordinasi dengan Kemendagri Diperkuat
Kementerian PPN/Bappenas terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong pemerataan pembangunan. Fokus pembenahan kini diarahkan pada penguatan keuangan daerah, termasuk pencarian sumber dana alternatif yang tidak memberatkan warga setempat.
Dalam kerangka itu, pemerintah daerah diminta lebih aktif mengidentifikasi potensi dan keunggulan daerah, lalu menerjemahkannya ke dalam kebijakan fiskal yang realistis. Bagi Bappenas, kemandirian fiskal bukan sekadar soal menambah pendapatan, melainkan memastikan daerah punya kapasitas membiayai pembangunan tanpa terus menunggu bantuan dari pusat. Source link


