Saturday, May 16, 2026
HomeKriminalitasPomdam Jaya Ungkap Peran Prajurit TNI FH dalam Pembunuhan Ilham Pradipta

Pomdam Jaya Ungkap Peran Prajurit TNI FH dalam Pembunuhan Ilham Pradipta

- Advertisement -
- Advertisement -

Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, terus berkembang setelah Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI. Oknum tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sementara penyidik juga menelusuri peran pihak lain dalam rangkaian kejahatan yang menewaskan korban itu.

Prajurit TNI FH Ditahan sebagai Tersangka

Komandan Pomdam Jaya/Jayakarta, Kolonel CPM Donny Agus, menyampaikan bahwa prajurit TNI berinisial FH dengan pangkat kopda telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Donny, FH diduga berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut. Penetapan ini menjadi salah satu titik penting dalam pengusutan perkara yang semula ditangani setelah korban dilaporkan hilang.

Sudah Ada 16 Tersangka dalam Kasus Ini

Selain FH, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menangkap 15 tersangka lain yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta. Dengan demikian, total tersangka dalam perkara ini menjadi 16 orang. Aparat kini masih mendalami hubungan antarpelaku serta rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya korban.

Korban Ditemukan di Bekasi Setelah Diculik

Kasus ini mencuat setelah Mohammad Ilham Pradipta diculik pada Rabu. Sehari kemudian, jenazahnya ditemukan di wilayah Bekasi setelah ada laporan dari masyarakat. Temuan itu langsung memicu penyelidikan intensif dari kepolisian untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya peran berbeda di antara para tersangka.

Penyidik masih bergerak untuk merangkai peristiwa secara utuh, mulai dari proses penculikan hingga pembuangan jenazah korban. Di sisi lain, status tersangka FH menambah sorotan terhadap kasus ini karena melibatkan anggota aktif TNI dalam tindak pidana yang sebelumnya diduga dijalankan secara terorganisir.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer