Sejumlah isu besar kembali menyita perhatian Jakarta pada Kamis (25/9), mulai dari temuan parkir liar di lahan milik Pemprov DKI hingga sorotan atas kemacetan yang mengular di Tol Dalam Kota. Di tengah padatnya agenda ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul harus ditelusuri sampai ke akar masalah, bukan sekadar dibiarkan berlalu.
Parkir Liar di Lahan Pemprov DKI Jadi Sorotan
Pramono menyatakan akan menyelidiki temuan parkir liar di lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia menekankan bahwa pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara jelas. Sikap itu menunjukkan bahwa Pemprov DKI tidak ingin ada ruang bagi pemanfaatan aset daerah yang tidak sesuai aturan.
Macet Tol Dalam Kota dan Tuntutan Tanggung Jawab
Di saat bersamaan, Pramono juga menyoroti kemacetan parah yang terjadi setelah penutupan Gerbang Tol Dalam Kota. Menurutnya, Jasa Marga perlu ikut bertanggung jawab dalam penanganan dampak yang timbul dari kondisi tersebut. Sorotan ini menempatkan pengelolaan lalu lintas sebagai persoalan yang tak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak, terutama ketika dampaknya langsung dirasakan warga Jakarta.
Rano Dorong Warga Mulai dari Rumah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dari rumah. Langkah ini dinilai penting untuk membantu mengurangi beban sampah di TPST Bantargebang sekaligus menjaga keberlanjutan kota. Ajakan itu menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, melainkan juga membutuhkan kedisiplinan warga dalam keseharian.
Jakarta Didorong Tetap Kompetitif
Pramono juga mendorong pelaku industri ritel dan sektor MICE agar terus berinovasi serta memperkuat kolaborasi. Baginya, Jakarta perlu bergerak sebagai kota global yang kompetitif, bukan hanya sibuk mengurus persoalan harian, tetapi juga membangun daya saing jangka panjang. Di sisi lain, Rano mendukung pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di lima kota administrasi Jakarta sebagai salah satu upaya memperbaiki kualitas udara yang kerap masuk kategori tidak sehat di Indonesia.
Rangkaian pernyataan itu memperlihatkan bahwa Pemprov DKI sedang menekan dua sisi sekaligus: penertiban di lapangan dan pembenahan kebijakan kota. Dari parkir liar, kemacetan tol, sampah, hingga udara bersih, Jakarta kembali dihadapkan pada pekerjaan rumah yang menuntut respons cepat dan konsisten.
Source link


