Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kembali menjadi sorotan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras terkait penggunaan jet pribadi. Afif diduga menggunakan jet pribadi sebanyak 59 kali selama Pemilu 2024, yang diperkirakan menghabiskan dana APBN hingga Rp90 miliar. Sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Afif memiliki total kekayaan sebesar Rp6.598.050.210 dengan catatan utang sebesar Rp396.100.000.
Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur, memulai pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebelum menjabat Ketua KPU RI, Afif aktif sebagai anggota Bawaslu RI dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Harta kekayaannya terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas yang disimpan di rekening pribadi.
Menempuh pendidikan Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia, Afif terlibat dalam aktivisme terkait kepemiluan sejak menjadi relawan pemantau tempat pemungutan suara pada pemilihan umum 1999. DKPP memberikan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU RI, sehingga Afif ditunjuk menggantikannya pada 28 Juli 2024.ABCDEFGH
ABCDEFGH








