Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Kota Bandung pada tahun 2025. Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam pada Kamis (30/10) dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Erwin, yang juga dikenal sebagai Kang Erwin, adalah Wakil Wali Kota Bandung yang mendampingi Muhammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung dari tahun 2025 hingga 2030. Erwin merupakan pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat dengan landasan pada prinsip fikih. Dia memiliki berbagai pengalaman organisasi dan komitmen kuat terhadap pendidikan dan karakter. Riwayat pendidikannya mencakup berbagai jenjang mulai dari SD hingga pendidikan doktoral di Universitas Islam Nusantara. Sebelum karir politiknya, Erwin adalah seorang pengusaha di sektor UMKM selama 20 tahun. Karir politiknya dimulai pada 2019 saat terpilih sebagai Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung. Saat ini, Erwin menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung dan aktif sebagai penceramah keislaman. Meskipun memiliki profil yang kuat, Erwin sedang dalam pemeriksaan Kejari Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi, yang telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik terkait kasus tersebut setelah adanya Surat Perintah Penyidikan. Situasi ini menjadi sorotan media dan masyarakat terkait dengan integritas dan transparansi kepemimpinan publik.


