Pentingnya Pemerintah Segera Ambil Keputusan terkait Rokok Ilegal
Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan setelah Pusat Pengembangan Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya (UB) mendesak pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas dan berbasis data. Menurut PPKE, persoalan ini tidak bisa lagi diperlakukan sekadar sebagai isu kepatuhan, melainkan sudah menyangkut keberlanjutan industri hasil tembakau, penerimaan negara, hingga perlindungan tenaga kerja.
PPKE Dorong Peta Jalan IHT yang Lebih Jelas
Direktur Pusat PPKE FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda, menilai pemerintah perlu segera menyusun peta jalan industri hasil tembakau (IHT) yang komprehensif, realistis, dan multidimensi. Ia menekankan bahwa kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek fiskal, ekonomi, sosial, kesehatan, serta nasib para pekerja yang bergantung pada sektor ini.
Menurut Candra, keberhasilan pemerintah menyeimbangkan pengendalian konsumsi tembakau, pemberantasan rokok ilegal, dan keberlanjutan IHT akan menjadi dasar penting bagi kedaulatan ekonomi, keadilan fiskal, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Temuan PPKE: Regulasi yang Tak Seimbang Picu Peredaran Ilegal
Dalam kajian terbarunya, PPKE menemukan bahwa peningkatan peredaran rokok ilegal di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dipengaruhi ketidakseimbangan regulasi antara rokok legal dan ilegal di sektor IHT. Kondisi ini dinilai membuat pasar gelap tumbuh lebih cepat, terutama saat kebijakan tidak diikuti pengawasan distribusi yang memadai.
Penelitian itu juga mendapat perhatian luas di media sosial. Hasil respons publik menunjukkan 73,87 persen dukungan terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Bagi Candra, angka ini menandakan bahwa persoalan tersebut sudah dipandang sebagai masalah nasional, bukan sekadar urusan industri semata.
Downtrading dan Warung Kecil Jadi Titik Rawan
PPKE juga menyoroti dampak kenaikan tarif cukai yang tidak dibarengi pengawasan distribusi yang kuat. Dari kajian tersebut muncul fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk yang lebih murah. Dalam praktiknya, rokok ilegal kerap menjadi pilihan utama kelompok perokok yang sensitif terhadap harga.
Data kajian menunjukkan warung kecil menjadi salah satu pusat distribusi rokok ilegal. Situasi ini memperlihatkan bahwa pasar ilegal semakin leluasa mengisi celah permintaan, sehingga kebijakan yang ada belum cukup efektif untuk menekan prevalensi merokok secara menyeluruh.
Prof. Candra berharap hasil kajian PPKE dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan untuk merumuskan langkah yang lebih tepat sasaran. Ia menegaskan, penyelesaian masalah rokok ilegal membutuhkan keputusan yang cepat, terukur, dan tidak semata-mata bertumpu pada pendekatan fiskal. Source link


