Penipuan WO Ayu Puspita: Harga Murah yang Berujung Kerugian Besar
Janji paket pernikahan murah yang semula tampak menguntungkan justru berubah menjadi jebakan bagi ratusan calon pengantin. Polisi membongkar dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita, dengan modus utama menawarkan promo harga rendah agar korban tertarik memakai jasanya. Namun, saat hari pernikahan tiba, layanan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Promo Murah yang Memancing Korban
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa skema ini tak berjalan sendiri. Seorang pegawai Ayu Puspita berinisial D disebut ikut berperan dalam membujuk klien agar kembali menambah pembayaran uang muka atau DP. Setelah tergiur promo, para korban kemudian diarahkan untuk menutup berbagai biaya tambahan dengan alasan pelunasan vendor hingga penambahan fasilitas.
Di atas kertas, penawaran itu terlihat meyakinkan. Namun pada praktiknya, sejumlah layanan yang sudah dibayar tidak muncul sesuai janji. Kondisi ini membuat banyak pasangan yang tengah mempersiapkan hari bahagia justru terseret ke dalam persoalan finansial yang serius.
Kerugian Tembus Puluhan hingga Ratusan Juta
Penyelidikan polisi menunjukkan dugaan penggelapan dana oleh Ayu Puspita dan D berlangsung dalam periode 2024 hingga 2025. Meski angka total kerugian belum dipastikan, kerugian yang dialami para korban disebut bukan kecil. Setiap orang diperkirakan merugi dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, termasuk untuk biaya catering dan item lain yang sudah dibayarkan tetapi tak pernah diwujudkan.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana harga murah bisa menjadi pintu masuk bagi praktik penipuan yang lebih besar. Dalam situasi seperti persiapan pernikahan, korban kerap terburu-buru mengambil keputusan karena tergiur paket hemat dan iming-iming layanan lengkap.
Jeratan Pasal Penipuan dan Penggelapan
Atas perbuatannya, Ayu dan D dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menghitung estimasi kerugian yang dialami para korban dan menelusuri aliran dana yang diduga digelapkan.
Polisi menegaskan penyelidikan belum berhenti. Di tengah banyaknya korban yang merasa dirugikan, kasus WO Ayu Puspita menjadi peringatan bahwa penawaran jasa dengan harga terlalu murah tetap perlu dicek ketat sebelum uang muka berpindah tangan.
Source link


