Friday, April 17, 2026
HomeHukumRincian LHKPN Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Capai Rp79 miliar

Rincian LHKPN Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Capai Rp79 miliar

- Advertisement -
- Advertisement -

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. KPK juga menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi dan masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut. Ade Kuswara Kunang menarik perhatian publik dengan total kekayaan mencapai sekitar Rp79 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di antara harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Bekasi tersebut, terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp76.257.000.000 dan alat transportasi serta mesin senilai Rp2.450.000.000. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 11 Agustus 2025, Ade Kuswara memiliki total harta kekayaan Rp79.168.051.653 tanpa adanya catatan hutang. Total harta kekayaan Ade saat menjabat sebagai Bupati Bekasi lebih rendah dibandingkan saat menjadi anggota DPRD pada 2023. Sekilas rincian harta kekayaan Ade Kuswara Kunang meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Ade Kuswara Kunang mencapai Rp79.168.051.653 setelah dikurangi utang. Selain itu, Ade Kuswara Kunang juga memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin yang cukup signifikan. Dengan demikian, total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang telah terungkap kepada publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Source link

Berita Terkait

Berita Populer