Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka kesempatan bagi talenta terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk Tahun Anggaran 2025. Meskipun seleksi ini ditujukan untuk tahun anggaran 2025, proses rekrutmen baru akan dilaksanakan pada awal 2026. Durasi waktu yang lebih panjang ini memberikan kesempatan bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 adalah bagian dari upaya strategis pemerintah untuk membangun struktur yang solid dalam memajukan dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Sebagai calon peserta, penting untuk memahami syarat administrasi dan jadwal pendaftaran. Berdasarkan pengumuman resmi, berikut adalah persyaratan umum peserta seleksi PPPK KemenHAM 2026 yang harus dipenuhi.
Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus untuk setiap posisi jabatan yang akan dibuka. Sebelumnya, seleksi PPPK KemenHAM tahun 2025 akan mencakup 5 posisi jabatan dengan alokasi total 500 orang. Jadwal lengkap untuk seleksi PPPK KemenHAM 2025 juga telah diumumkan, dimulai dari pengumuman seleksi hingga pengisian DRH Nomor Induk PPPK. Pendaftaran seleksi dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan formasi PPPK tersebut akan ditempatkan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah KemenHAM yang tersebar di 38 Wilayah Kerja.


