Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jawa Timur II telah melibatkan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dalam memberikan layanan kepada para wajib pajak (WP) terkait pelaporan SPT melalui Coretax. Heru Susilo, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kemenkeu Jawa Timur II, menjelaskan bahwa 526 relawan dari 24 Tax Center perguruan tinggi telah direkrut untuk menjangkau wilayah Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, Madiun, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Ponorogo, dan Magetan guna memberikan edukasi terkait implementasi Coretax.
Program Renjani merupakan bagian dari strategi DJP dalam memperluas metode penyuluhan perpajakan dengan melibatkan pihak ketiga, khususnya perguruan tinggi di Indonesia. Melalui platform Renjani, relawan dapat memberikan layanan kepada masyarakat terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui Coretax DJP. Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi DJP dan masyarakat, tetapi juga bagi para mahasiswa relawan yang dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan, keterampilan komunikasi, pengembangan jejaring profesional, dan pengalaman praktis di bidang perpajakan dan keuangan.
Kanwil DJP Jawa Timur II berharap adanya sinergi antara DJP, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan, serta mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Semua upaya ini diharapkan dapat mendukung penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.


