Sunday, February 8, 2026
HomeEkonomiManfaat JKK TASPEN untuk Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Manfaat JKK TASPEN untuk Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

- Advertisement -
- Advertisement -

Upacara Persemayaman Deden Maulana, salah satu korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500, disertai dengan ungkapan duka cita yang mendalam dari PT TASPEN (Persero), Badan Usaha Milik Negara yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara. Pemerintah memastikan pemenuhan hak peserta melalui berbagai program manfaat, yang juga dilakukan dalam kegiatan Upacara Persemayaman korban yang diadakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan, serta Branch Manager Jakarta 1, Yoka Krisma Wijaya turut hadir dalam acara tersebut. Manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan kepada istri Almarhum Deden Maulana sebagai ahli waris. Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan menegaskan penyaluran manfaat JKK dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tepat dan akuntabel.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer