Polda Metro Jaya masih membuka akses layanan Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) sebagai jalur cepat bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus antre lama di kantor Samsat. Di tengah kebutuhan masyarakat yang serba praktis, layanan ini menjadi opsi yang paling dicari karena prosesnya lebih ringkas dan bisa menjangkau sejumlah titik strategis. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta, layanan Samsat Keliling tidak tersedia pada Sabtu ini.
Detabek Jadi Fokus Layanan Hari Ini
Jadwal Samsat Keliling yang disiapkan Polda Metro Jaya mencakup beberapa lokasi di Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Depok, dan Cinere. Kehadiran layanan di titik-titik tersebut diharapkan memudahkan warga yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor secara lebih efisien. Namun, masyarakat tetap perlu memastikan lokasi dan jam layanan sebelum datang agar tidak salah tujuan.
Syarat yang Harus Dibawa Warga
Untuk menggunakan layanan ini, wajib membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Selain itu, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya juga harus tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Ketentuan ini penting diperhatikan agar proses pembayaran berjalan lancar dan tidak ditolak petugas di lokasi.
Hanya untuk PKB Tahunan
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Adapun untuk perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, warga tetap harus mendatangi kantor Samsat. Dengan pembagian layanan seperti ini, masyarakat bisa menyesuaikan kebutuhan administrasi kendaraan sesuai jenis urusannya. Source link


