Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H untuk aparatur sipil negara telah disalurkan dengan total Rp3,1 triliun per 6 Maret 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penyaluran THR ini akan selesai dalam sepekan ke depan. Realisasi penyaluran THR per 6 Maret 2026 mencakup sejumlah Rp3 triliun untuk ASN pusat, yang dibayarkan kepada 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN. THR juga telah disalurkan untuk ASN daerah sebesar Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai dari 3 pemerintah daerah. Pembayaran THR pensiunan mencapai Rp11,4 triliun untuk 3.568.570 pensiunan, dengan realisasi hampir mencapai 93,5 persen. Anggaran total yang disiapkan pemerintah untuk pencairan THR ASN adalah sebesar Rp55 triliun, naik 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Proses pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga H-7 sebelum Lebaran. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa THR ASN 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan. Penyaluran THR ini meliputi komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pentingnya diingat bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13, yang biasanya dibayarkan pada bulan Juni.


