Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan 20 nama calon yang lolos seleksi administratif. Calon bos baru OJK akan melalui serangkaian tahapan lanjutan yang mencakup masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara. Masyarakat dapat memberikan masukan terkait integritas dan rekam jejak calon melalui laman resmi hingga 26 Maret 2026. Para peserta akan mengikuti persiapan asesmen serta pemeriksaan kesehatan secara daring pada tanggal yang telah ditentukan. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Asesmen daring dan luring harus diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Proses wawancara dengan calon bos baru OJK dijadwalkan pada 25–26 Maret 2026. Semua proses seleksi ini penting untuk memastikan bahwa calon yang dipilih memenuhi kriteria yang diperlukan.


