Friday, April 17, 2026
HomeBursaPentingnya Dasar Hukum Perlindungan Pemodal di Indonesia

Pentingnya Dasar Hukum Perlindungan Pemodal di Indonesia

- Advertisement -
- Advertisement -

Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) sedang menyiapkan Consultation Paper terkait Lembaga Perlindungan Pemodal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Direktur Utama SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menjelaskan bahwa dokumen tersebut berisi usulan untuk memperkuat peran lembaga perlindungan pemodal dengan dasar hukum yang lebih kuat, dari peraturan sektoral naik menjadi Undang-Undang (UU). Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia dengan mencantumkan secara formal keberadaan lembaga perlindungan pemodal dalam Undang-Undang.

Saat ini, fungsi lembaga perlindungan pemodal belum diatur secara eksplisit dalam UU yang berlaku. Oleh karena itu, pihak SIPF mendorong agar keberadaan lembaga ini secara formal dicantumkan. Dengan adanya Consultation Paper ini, diharapkan lembaga perlindungan investor dapat diatur dalam Undang-Undang, meningkatkan kepercayaan investor dan memberikan perlindungan lebih kuat bagi mereka yang berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Langkah ini dianggap Indonesia SIPF sebagai bagian dari reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk rencana peningkatan ketentuan free float. Dengan peningkatan jumlah investor, perlindungan hukum dianggap semakin penting. Segala upaya yang dilakukan, seperti inisiatif Consultation Paper, diharapkan dapat memperkuat perlindungan investor di masa depan. Indonesia SIPF, sebagai lembaga yang mengelola Dana Perlindungan Pemodal (DPP) di pasar modal Indonesia, berusaha meningkatkan kepercayaan investor dengan langkah-langkah tersebut.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer