Pemerintah Kota Jakarta Pusat baru-baru ini berhasil menjaring sebanyak 15 PPKS, termasuk “pak ogah” dan pedagang asongan, dalam sebuah operasi penertiban di Kecamatan Sawah Besar. Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi masalah keberadaan PPKS di wilayah tersebut. Penertiban kali ini berhasil mengamankan 15 PPKS di enam lokasi berbeda, termasuk Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Industri, dan Jalan Mangga Besar Raya.
Darwis menekankan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi daerah titik rawan di Sawah Besar. Keberadaan para pak ogah dan pedagang asongan seringkali menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, yang membuat mereka memanfaatkan situasi tersebut. Para pak ogah ini biasanya mengatur lalu lintas dan meminta uang dari pengemudi, meskipun tidak secara paksaan. Menyikapi hal tersebut, Darwis menjelaskan bahwa seluruh PPKS yang diamankan langsung dikirim ke panti sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan dan mendapatkan keterampilan baru.
Operasi penertiban ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam menangani masalah keberadaan PPKS di wilayah tersebut. Dengan mengamankan 15 PPKS, termasuk pak ogah dan pedagang asongan, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan mengurangi kemacetan arus lalu lintas di Sawah Besar. Saat ini, para PPKS tersebut sedang menjalani pembinaan di panti sosial Kedoya untuk memperoleh keterampilan baru.


