Saturday, May 16, 2026
HomeBisnisBPKP Mendapat Penghargaan TLRHP: Capaian Tinggi Dalam Penyelesaian

BPKP Mendapat Penghargaan TLRHP: Capaian Tinggi Dalam Penyelesaian

- Advertisement -
- Advertisement -

BPKP Raih Penghargaan TLRHP, Catat Penyelesaian 98,4 Persen di Semester II 2025

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali mencatat capaian penting dalam pengelolaan hasil pemeriksaan. Pada Semester II Tahun 2025, lembaga ini menerima penghargaan atas tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang mencapai 98,4 persen. Capaian tersebut menempatkan BPKP dalam kategori kementerian/lembaga dengan pagu anggaran di atas Rp1 triliun.

Penghargaan itu menjadi penanda bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tidak berhenti pada temuan semata, tetapi benar-benar dijalankan dengan konsisten. Dalam penyerahan penghargaan, Anggota III Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Akhsanul Khaq, menilai capaian ini mencerminkan kepatuhan, komitmen, dan konsistensi BPKP dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkualitas.

Apresiasi untuk Kinerja Tindak Lanjut

Di balik angka 98,4 persen, ada kerja administratif dan pengawasan yang berlapis. TLRHP menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana rekomendasi pemeriksaan benar-benar ditutup dengan tindakan perbaikan. Karena itu, penghargaan ini tidak hanya berbicara soal capaian teknis, tetapi juga soal disiplin organisasi dalam menjaga akuntabilitas.

Dalam rangkaian acara tersebut, juga digelar seminar bertema “Peningkatan Kapasitas Pelaporan dan Penguatan Fungsi Pengawasan Intern untuk Mewujudkan Laporan Keuangan dan Kinerja Kementerian/Lembaga yang Berkualitas dan Bernilai Tambah.” Seminar itu sekaligus menjadi ruang apresiasi atas kinerja BPKP dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara optimal.

Penguatan Reviu dan Akar Masalah

Pada seminar itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan (PIPK) BPKP, Aryanto Wibowo, memaparkan strategi untuk meningkatkan kualitas reviu dalam penyusunan laporan keuangan dan kinerja kementerian/lembaga. Ia menekankan bahwa langkah awal perbaikan harus dimulai dari identifikasi akar permasalahan, bukan hanya memperbaiki gejala di permukaan.

Menurut Aryanto, peningkatan kualitas pelaporan keuangan dan kinerja pemerintah membutuhkan penguatan di dua sisi sekaligus: strategis dan teknis. Salah satu yang disorot adalah optimalisasi tiga lini pengendalian, mulai dari pelaksana kegiatan atau pengelola keuangan/pengguna anggaran, penyusun laporan, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sistem Informasi Jadi Kunci

Selain penguatan peran SDM dan pengawasan, Aryanto juga menyoroti pentingnya penyempurnaan sistem informasi yang dipakai dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. Sistem yang andal, terintegrasi, dan akuntabel dinilai menjadi fondasi agar laporan keuangan dan kinerja tidak hanya tersusun rapi, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan langkah yang konsisten dan berkelanjutan, kualitas laporan keuangan serta kinerja kementerian/lembaga diharapkan semakin baik. Hasil akhirnya bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan informasi yang lebih akurat, relevan, dan bernilai untuk mendukung pengambilan keputusan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer