Saturday, May 16, 2026
HomeEkonomiPajak Kendaraan Listrik Naik: Kemenperin Yakin Tak Ganggu Penjualan

Pajak Kendaraan Listrik Naik: Kemenperin Yakin Tak Ganggu Penjualan

- Advertisement -
- Advertisement -

Pajak Kendaraan Listrik Naik: Kemenperin Yakin Tak Ganggu Penjualan

Kemenperin menilai aturan baru tak akan memukul pasar mobil listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons kenaikan pajak kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) yang diatur lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026. Di tengah kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa menahan laju penjualan, Kemenperin justru melihat dampaknya tidak akan terlalu besar terhadap industri kendaraan listrik di Indonesia.

Sebelum aturan tersebut berlaku, kendaraan listrik tidak dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan regulasi baru ini, beban kepemilikan dipastikan naik karena pemilik kendaraan listrik akan mulai menanggung pajak yang harus dibayar setiap tahun.

Biaya kepemilikan naik, tetapi target transisi tetap dikejar

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan kenaikan biaya itu memang tak terhindarkan setelah PKB dan BBNKB diberlakukan. Meski begitu, Kemenperin tetap berharap transisi menuju kendaraan listrik bisa berjalan mulus dan tidak melenceng dari target yang sudah ditetapkan.

Menurut Setia, pasar kendaraan listrik saat ini sudah mendekati 13 persen. Angka itu dinilai cukup kuat untuk terus didorong agar bisa menembus 15 persen dalam waktu dekat. Artinya, meski insentif fiskal berubah, minat pasar terhadap kendaraan listrik masih dianggap punya ruang tumbuh.

Penjualan BEV masih menguat di tengah penurunan ICE

Data penjualan juga menunjukkan arah yang masih positif. Penjualan Battery Electric Vehicle (BEV) tercatat naik 96 persen pada periode Januari hingga Maret tahun ini. Di saat yang sama, penjualan mobil bermesin pembakaran internal atau ICE justru mengalami penurunan.

Jika tren ini berlanjut, porsi BEV diperkirakan bisa mencapai sekitar 19-20 persen pada akhir 2026. Kemenperin menilai perkembangan tersebut penting untuk dijaga, terutama karena kendaraan listrik dianggap punya peran dalam menekan konsumsi serta impor BBM.

Di tengah lonjakan harga energi global akibat krisis geopolitik di Timur Tengah, penguatan pasar kendaraan listrik juga dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Karena itu, arah kebijakan yang menyentuh sektor ini dinilai perlu tetap memperhatikan keseimbangan antara penerimaan daerah dan keberlanjutan transisi kendaraan listrik.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer