Menteri Keuangan Tetapkan Dirjen Bea Cukai Tidak Dicopot Meskipun Terseret Kasus
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama meskipun namanya terseret dalam kasus Blueray Cargo. Menkeu menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu proses hukum yang berjalan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Komitmen Menjaga Integritas dan Independensi
Purbaya Yudhi Sadewa telah berkomunikasi langsung dengan Djaka Budhi Utama dan menegaskan bahwa Dirjen Bea Cukai tersebut akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kementerian Keuangan juga siap memberikan pendampingan hukum kepada Djaka selama proses hukum tersebut berlangsung.
“Kita lihat sampai clear, sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” kata Purbaya kepada media di Jakarta.
Pendampingan Hukum dan Prinsip Tak Bersalah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga telah menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum dan menjaga independensi proses tersebut. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung prinsip tak bersalah.
“Kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara ini karena sudah masuk ke tahap persidangan. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Budi dalam keterangan resmi.
Meskipun namanya terseret dalam kasus yang sedang berjalan, Djaka Budhi Utama tetap memiliki kepercayaan dari Menteri Keuangan untuk tetap menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai. Keputusan untuk tidak mencopotnya menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan independensi lembaga terkait.


