Program Sertifikasi Halal di Desa Wisata Bantu Perluas Manfaat Ekonomi Masyarakat
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa sertifikasi halal bagi pelaku usaha di desa-desa wisata memiliki dampak positif dalam memperluas manfaat ekonomi masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya tentang administrasi semata, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas produk dan layanan wisata, memperkuat kepercayaan wisatawan, serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di destinasi wisata.
Sinergi antara Kemenpar dan BPJPH di Bidang Sertifikasi Halal
Program sertifikasi halal di desa wisata merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi ini dimulai melalui proyek percontohan pada 20 destinasi wisata pada tahun 2025 dan telah berhasil menghasilkan 31.548 sertifikat halal pada 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi hingga 30 Mei 2026.
Menteri Pariwisata menyampaikan apresiasi kepada BPJPH atas akselerasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha desa wisata di seluruh Indonesia. Hingga 29 Mei 2026, BPJPH telah memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal bagi 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang beroperasi di 1.116 desa wisata di 37 provinsi.
Manfaat Ekonomi dan Penyehatan Ekosistem Halal Nasional
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa capaian tersebut menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam membangun ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia. Dengan sertifikasi halal, produk dari desa wisata menjadi lebih terjamin kualitasnya, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas akses pasar, serta memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat desa.
Sertifikasi halal di desa wisata bukan hanya sebagai instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil.
Percepatan sertifikasi halal di desa wisata menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, memberdayakan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


