Wednesday, June 17, 2026
HomeLenggang JakartaSudindik Jakbar: Penanganan 586 Aduan Terkait SPMB

Sudindik Jakbar: Penanganan 586 Aduan Terkait SPMB

- Advertisement -
- Advertisement -

Posko Layanan Tingkat Kota Sebagai Solusi Aduan Terkait SPMB

Jakarta – Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat telah menangani sebanyak 586 aduan orang tua siswa terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB). Pelayanan aduan dilakukan mulai dari Selasa (19/5) hingga Selasa (2/6) baik secara daring maupun melalui posko SPMB.

Penyelesaian Aduan dan Keterlibatan Dukcapil

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Agus Ramdhani, menyampaikan bahwa sebanyak 433 aduan dikirim melalui WhatsApp (WA), sementara 153 aduan disampaikan langsung ke Posko Pelayanan SPMB Tahun Ajaran 2026 di SMPN 108. Posko Pelayanan SPMB dibuka di setiap sekolah di DKI Jakarta, dengan total 238 satuan pendidikan negeri mulai dari TK hingga SLB di area Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.

Keberadaan posko layanan tingkat kota di SMPN 108 bertujuan sebagai solusi jika aduan di tingkat sekolah tidak dapat diselesaikan. Posko ini juga melibatkan unsur dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian aduan terkait data calon siswa.

Petugas Dukcapil yang hadir di posko tingkat kota ini membantu orang tua siswa menyelesaikan masalah data kependudukan tanpa harus pergi ke kantor Dukcapil. Selain itu, pihak Sudindik Jakarta Barat juga menyediakan layanan aduan bagi masyarakat yang ingin mengakses sekolah di wilayah tersebut melalui aplikasi WhatsApp, baik melalui telepon maupun pesan tertulis.

Keberhasilan menangani aduan terkait SPMB ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, serta memberikan solusi efektif bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait dengan sistem penerimaan murid baru.

Source: ANTARA

Source link

Berita Terkait

Berita Populer