OJK Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Purwokerto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto untuk membantu masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.
Masyarakat Dapat Melaporkan Ke Kantor OJK Purwokerto
Langkah ini diambil setelah terdapat laporan dari sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto. OJK mengimbau masyarakat yang terkena dampak untuk segera melaporkan kejadian yang dialami ke Kantor OJK Purwokerto atau melalui kanal pengaduan resmi OJK.
Panggilan untuk Direksi Bank Mantap
Selain membuka posko pengaduan, OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. Indikasi menunjukkan bahwa banyak korban menggunakan dana pinjaman atau fasilitas kredit dari Bank Mantap untuk terlibat dalam investasi yang diduga bermasalah. OJK meminta manajemen Bank Mantap untuk melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi jumlah nasabah yang mungkin menjadi korban dan total kerugian yang terjadi, serta memberikan pendampingan kepada para korban.
OJK juga sedang menyelidiki informasi bahwa korban penipuan investasi tidak hanya terbatas pada nasabah Bank Mantap, tetapi juga melibatkan nasabah dari bank lain di Purwokerto.
Sumber: Okezone


