Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus bergerak cepat dalam proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah tersebut. Hal ini dilakukan menjelang berakhirnya program sertifikasi halal gratis pada Oktober 2026. Dari target sebanyak 20 ribu sertifikat halal di Riau, sekitar 13 ribu sertifikat telah terbit hingga saat ini, meninggalkan tujuh ribu sertifikat lagi untuk dicapai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau menyatakan bahwa proses percepatan sertifikasi halal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha mampu memenuhi standar kehalalan yang telah ditetapkan. Dengan semakin mendekati batas waktu program sertifikasi gratis, pihak kantor wilayah dan BPJPH terus bekerja keras untuk menyelesaikan sertifikasi bagi pelaku usaha halal di Riau.
Menurut data yang dirilis, sebagian besar pelaku usaha di Riau telah menyadari pentingnya sertifikasi halal dalam memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan jumlah sertifikat yang sudah diterbitkan mencapai 13 ribu, dapat diharapkan bahwa sisa tujuh ribu sertifikat dapat segera diselesaikan dengan dukungan dari semua pihak terkait.
Peran BPJPH dalam memberikan jaminan kehalalan produk-produk di Riau menjadi kunci penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi halal di daerah tersebut. Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan dapat memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses yang sesuai dengan prinsip kehalalan yang diatur.
Dengan demikian, langkah-langkah percepatan sertifikasi halal yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau dan BPJPH merupakan bagian dari upaya mendorong perkembangan industri halal di daerah tersebut. Semoga dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, target sertifikasi halal di Riau dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Source link

