Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi razia kejahatan jalanan di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Minggu dini hari dan berhasil mengamankan empat orang yang membawa narkotika jenis sabu, tembakau sintetis (sinte), dan obat keras tramadol.
Penangkapan dan Pemeriksaan
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP H. Tri Bayu Nugroho, menyatakan bahwa keempat orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui asal-usul barang yang ditemukan. Penangkapan bermula dari kegiatan Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB.
Operasi ini melibatkan Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Barat dan unsur Tiga Pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah). Petugas melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.
Fokus Razia
Razia dilakukan di beberapa titik strategis seperti Jalan Tubagus Angke, Bandengan Utara Pekojan, Tomang Raya, dan kawasan Rawa Buaya, Cengkareng. Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengendara dan individu yang mencurigakan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti curas, curanmor, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.
Aktivitas preventif polisi ini bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hingga dini hari dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Jakarta Barat. Selain tindakan hukum, polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.


