Meningkatnya Biaya Dana Bank Akibat Kenaikan BI-Rate
Para ekonom memperkirakan bahwa kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin oleh Bank Indonesia pada Mei-Juni 2026 berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund/CoF) di industri perbankan ke depan. Hal ini memicu perhatian terkait dampaknya terhadap likuiditas di sektor perbankan.
Biaya Dana Bank dan Kenaikan BI-Rate
Kepala Ekonom BCA, David Sumual, menyoroti bahwa penarikan dana pemerintah dari Himbara dapat membuat likuiditas menjadi lebih ketat, yang berpotensi meningkatkan biaya dana bank. Sementara itu, Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, melihat bahwa kenaikan BI-Rate 100 basis poin bisa membalik arah biaya dana perbankan meskipun peningkatannya mungkin tidak langsung melonjak secara signifikan.
Josua menjelaskan bahwa adanya tekanan pada biaya dana tidak hanya dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga acuan, tetapi juga ketersediaan dana murah yang terbatas dan kebutuhan pendanaan kredit yang masih tinggi. Meskipun demikian, likuiditas perbankan saat ini masih tergolong memadai.
Penyesuaian Kebijakan BI dan Proyeksi Pertumbuhan Kredit
Bank Indonesia telah menaikkan BI-Rate sebanyak 100 basis poin dalam sebulan terakhir, menunjukkan kebijakan moneter yang lebih ketat untuk menjaga stabilitas ekonomi. Meskipun demikian, bank sentral tetap memperhatikan likuiditas pasar uang dan perbankan melalui berbagai instrumen kebijakan guna menjaga kelancaran sistem keuangan nasional.
Prospek pertumbuhan kredit diprediksi tetap stabil meskipun suku bunga kredit cenderung naik mengikuti BI-Rate. Hal ini dikarenakan adanya permintaan kredit modal kerja yang terus meningkat, meskipun biaya dana yang lebih tinggi dapat memberikan tekanan tambahan terhadap margin keuntungan perbankan.
Secara keseluruhan, kenaikan BI-Rate dan potensi peningkatan biaya dana bank menjadi fokus utama dalam menghadapi dinamika ekonomi dan keuangan yang terus berubah di Indonesia.


