Friday, July 10, 2026
HomeBisnisPedoman Antisipasi PHK Karyawan: Apindo Segera Keluarkan

Pedoman Antisipasi PHK Karyawan: Apindo Segera Keluarkan

- Advertisement -
- Advertisement -

Apindo Siapkan 12 Pedoman untuk Antisipasi Pemutusan Hubungan Kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan segera menerbitkan 12 pedoman bagi pengusaha dan pekerja guna memitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Darwoto, menyatakan bahwa pedoman tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada semua pihak terkait.

Pedoman untuk Perlindungan Karyawan dan Pengusaha

Darwoto menegaskan bahwa pedoman tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman dan perlindungan. Dalam 12 pedoman tersebut, terdapat langkah-langkah yang bisa diambil pengusaha ketika situasi benar-benar tidak memungkinkan untuk diselamatkan, seperti mengurangi jam kerja, melakukan efisiensi, dan menghadapi penurunan pesanan.

Apabila kondisi telah mencapai level yang ditentukan, pemerintah diharapkan dapat memberikan stimulus kepada perusahaan saat menghadapi krisis. Namun, jika tidak ada cara lain lagi, maka pengusaha baru dapat melakukan pemutusan hubungan kerja. Semua itu bertujuan untuk mengantisipasi PHK terhadap karyawan.

Darwoto menambahkan bahwa saat ini, PHK sebetulnya merupakan hal yang biasa dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, Apindo berupaya untuk memberikan panduan yang jelas dan komprehensif bagi pengusaha dan pekerja dalam menghadapi situasi tersebut.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Source link

Berita Terkait

Berita Populer