LPS Tingkatkan Tarif Bunga Penjaminan untuk Mengantisipasi Persaingan Antarbank
Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah proaktif dengan menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) rupiah sebesar 25 basis poin (bps) untuk mengantisipasi persaingan suku bunga simpanan antarbank yang semakin ketat. Hal ini dilakukan guna menghadapi perkembangan likuiditas perbankan yang terus berlangsung.
Penyesuaian Tarif Bunga
Dengan peningkatan TBP tersebut, bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) kini memiliki TBP rupiah masing-masing sebesar 3,75 persen dan 6,25 persen. Sementara itu, TBP simpanan valas pada bank umum tetap di level 2 persen. Perubahan ini diharapkan dapat menyeimbangkan persaingan di pasar keuangan yang saat ini semakin dinamis.
Penilaian LPS
Menyikapi kondisi ini, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Doddy Zulverdi, menyatakan bahwa suku bunga simpanan rupiah terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir sebagai respons terhadap kebijakan suku bunga dan kondisi pasar keuangan yang berubah-ubah. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan pertumbuhan suku bunga pasar yang signifikan di semua kelompok bank.
Seiring dengan kenaikan suku bunga kebijakan dan imbal hasil instrumen keuangan domestik, serta persaingan antarbank, suku bunga simpanan rupiah cenderung naik. Di sisi lain, meskipun suku bunga simpanan valas menunjukkan tren penurunan, namun tetap berada pada level yang cukup tinggi.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mengalami kenaikan, dengan pertumbuhan DPK rupiah lebih tinggi dibandingkan DPK valas. Perkembangan ini dipengaruhi oleh strategi dan persaingan penghimpunan dana valas antarbank.
Prospek Pasar Keuangan
Meski LPS memperkirakan potensi perlambatan pertumbuhan simpanan rupiah ke depan, namun likuiditas perbankan diperkirakan tetap terjaga. Di sisi lain, pertumbuhan simpanan valas kemungkinan akan meningkat seiring dengan dinamika pasar keuangan.
Penetapan TBP juga mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, dengan prospek pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat dan volatilitas pasar keuangan yang relatif tinggi. Meskipun terdapat tanda-tanda perbaikan di pasar keuangan domestik, namun pemulihan aliran dana asing masih perlu diperhatikan.


