Bittime: Regulasi Baru Meningkatkan Transparansi Industri Aset Digital
Industri aset digital di Indonesia semakin matang dengan munculnya regulasi baru terkait perilaku penyampai informasi sektor jasa keuangan. Menurut Platform perdagangan aset kripto Bittime, POJK Nomor 6 Tahun 2026 dapat meningkatkan transparansi dan perlindungan investor di tengah peran penting influencer dan key opinion leader (KOL) dalam industri aset kripto.
Regulasi Menjadi Landasan Industri Aset Digital yang Lebih Matang
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menyambut baik kehadiran regulasi tersebut dan menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan perkembangan positif industri aset digital di Indonesia. Dengan adanya peraturan tersebut, transparansi dalam promosi dan penyampaian informasi akan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang.
POJK tersebut mengatur standar perilaku bagi semua pihak yang menyampaikan informasi sektor jasa keuangan kepada masyarakat, termasuk influencer, kreator konten, edukator, dan KOL. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan disampaikan kepada masyarakat terkait produk keuangan.
Mendorong Praktik Promosi yang Bertanggung Jawab
Langkah tersebut juga diambil setelah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan sejumlah KOL yang diduga menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal kepada masyarakat. Ryan Lymn percaya bahwa hal ini akan meningkatkan kualitas informasi yang diterima investor dan mendorong praktik promosi aset kripto yang lebih bertanggung jawab.
Edukator dan kreator konten aset digital, Christian Victorious, menilai regulasi baru ini dapat membantu investor memahami risiko investasi secara lebih baik. Dengan adanya regulasi yang mendorong transparansi, diharapkan investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas.
Bittime sendiri terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan komunitas dan kreator konten melalui program Bittime Social Hub Program. Program ini memberikan berbagai manfaat bagi para kontributor dalam meningkatkan adopsi dan literasi aset kripto serta membangun ekosistem kolaborasi yang bertanggung jawab.
Dengan adanya regulasi yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen, Bittime yakin bahwa ini akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia.


