Wednesday, July 22, 2026
HomeFinansialOJK Merestui Merger BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari di Sumbar

OJK Merestui Merger BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari di Sumbar

- Advertisement -
- Advertisement -

OJK Setujui Penggabungan BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari di Sumbar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Tindakan ini merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung sektor UMKM.

Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Kepala OJK Provinsi Sumbar, Roni Nazra, menyatakan harapannya bahwa penggabungan ini dapat memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik. Dengan demikian, BPR dapat berkembang dan melayani nasabahnya dengan lebih baik, tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.

Surat Keputusan OJK

Persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026. Tindakan ini merupakan komitmen BPR untuk mematuhi ketentuan peraturan OJK terkait BPR dan BPR Syariah.

Selain itu, penggabungan ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah tahun 2027 yang menekankan pada penguatan struktur dan daya saing melalui konsolidasi. Dengan penggabungan ini, jumlah BPR dan BPR Syariah di wilayah OJK Provinsi Sumbar menjadi 59 BPR dan 14 BPR Syariah.

OJK terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri untuk menciptakan sektor yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan. Semua ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer