KI DKI Dorong Pemkot Jakpus Tingkatkan Layanan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong sepuluh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih predikat Informatif pada E-Monitoring dan evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Visitasi dan Pembinaan Badan Publik
Dalam upaya ini, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya visitasi dan pembinaan sebagai bagian dari komitmen KI DKI Jakarta untuk memastikan peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik. Sepuluh badan publik yang berpartisipasi dalam pembinaan ini telah meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai antara 77 hingga 88 pada E-Monev sebelumnya.
Sebagai mitra konsultatif, KI DKI Jakarta memberikan evaluasi dan rekomendasi perbaikan terhadap setiap indikator penilaian agar badan publik dapat meningkatkan nilai pada E-Monev mendatang. Badan publik yang memperoleh nilai minimal 89 berhak menyandang predikat Informatif. Di sisi lain, KI DKI Jakarta juga memberikan coaching clinic dan pembinaan untuk memperkuat tata kelola informasi.
Peningkatan Layanan Informasi Publik
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Deni Ramdani, berharap agar seluruh badan publik berpredikat Menuju Informatif dapat terus meningkatkan kinerja dan meraih predikat Informatif pada E-Monev 2026. Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Prasetio Kurniawan, menyoroti pentingnya hasil E-Monev yang menjadi perhatian serius pemerintah kota untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan.
Jakarta Pusat dipandang memiliki posisi strategis dan berpeluang menjadi percontohan dalam penerapan keterbukaan informasi publik. KI DKI Jakarta memiliki target partisipasi 1.001 badan publik di Jakarta dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.


