Pemerintah Kabupaten Nabire Teruskan Pembatasan Ganjil-Genap Pembelian BBM Subsidi
Di tengah kontroversi yang muncul di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, memutuskan untuk melanjutkan penerapan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU. Keputusan ini diambil dalam rangka untuk mengatur distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan efisien.
Hasil Positif dari Kebijakan
Menurut Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, penerapan aturan ganjil-genap plat nomor kendaraan telah menunjukkan hasil positif. Antrean kendaraan di sekitar SPBU telah berkurang secara signifikan, memperbaiki kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kemacetan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan memastikan bahwa bantuan energi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Meskipun masih terdapat pro dan kontra terhadap kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Nabire tetap akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan keberlanjutannya.
Penertiban Penjualan BBM oleh Pertamini
Selain aturan ganjil-genap, pemerintah daerah juga akan melaksanakan penertiban terhadap penjualan BBM oleh Pertamini atau pengecer. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya BBM nonsubsidi yang dijual oleh Pertamini, seperti Pertamax, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penegakan aturan ini juga mencakup pemeriksaan legalitas usaha dan standar takaran BBM yang dijual kepada masyarakat. Kelalaian dalam hal ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Pasal 55 UU nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Aturan lain yang diatur dalam surat edaran Bupati adalah larangan bagi kendaraan berpelat nomor luar daerah untuk membeli BBM bersubsidi di Nabire. Pemilik kendaraan diwajibkan untuk melakukan mutasi ke plat nomor Papua Tengah (PT) untuk memenuhi persyaratan pembelian BBM subsidi di wilayah tersebut.


