Pemerintah Menjamin Kenaikan Suku Bunga Tidak Memengaruhi Bunga KUR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tidak akan berdampak pada bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang tetap pada angka 6 persen per tahun. Hal ini menjadikan akses pembiayaan tetap terjangkau bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR Sebagai Skema Subsidi Pemerintah
Airlangga menjelaskan bahwa bunga KUR ditetapkan melalui skema subsidi pemerintah, sehingga tidak ikut berubah mengikuti fluktuasi BI Rate. Dengan kata lain, bunga KUR tetap pada 6 persen karena subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM.
Subsidi Bunga untuk UMKM
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan subsidi bunga KUR guna menjaga akses pembiayaan yang terjangkau bagi UMKM. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan plafon penyaluran KUR, terutama untuk sektor perumahan.
Meningkatkan KUR untuk sektor perumahan menjadi salah satu langkah pemerintah, dengan menaikkan angka penyaluran hingga Rp50 triliun. Bunga yang diberikan tetap berdasarkan subsidi KUR.
Realisasi Penyaluran KUR dan Target Pemerintah
Hingga 25 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp143,2 triliun atau 49,3 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp290 triliun. Program KUR telah berhasil menjangkau sekitar 2,2 juta debitur UMKM, termasuk debitur baru dan yang telah naik kelas.
Penyaluran KUR ke sektor produksi telah mencapai 64,1 persen secara nasional. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp290 triliun pada 2026, yang ditujukan bagi 1,3 juta debitur baru dan 1,1 juta debitur yang naik kelas, dengan porsi pembiayaan sebesar 65 persen ke sektor produksi.


