Pemerintah Indonesia Komitmen Pulihkan Ekosistem Gambut sebagai Kunci Hadapi Perubahan Iklim
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen dalam memulihkan ekosistem gambut sebagai salah satu kunci menghadapi perubahan iklim. Hal ini disampaikan dalam Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru. Ekosistem gambut Indonesia, dengan kawasan hidrologis mencapai sekitar 24 juta hektare, dan sekitar 70 persen berada di dalam kawasan hutan negara, memiliki peran strategis dalam menekan emisi gas rumah kaca dan menjaga keanekaragaman hayati.
Peran Penting Ekosistem Gambut Indonesia
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menyebutkan bahwa Indonesia memiliki ekosistem gambut tropis terbesar di dunia. Dengan menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, ekosistem gambut Indonesia turut mengatur tata air dan menopang kehidupan jutaan masyarakat. Restorasi gambut bukan hanya sekadar perbaikan lahan yang rusak, namun juga merupakan investasi jangka panjang untuk ketahanan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, ketahanan air, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan pengelolaan gambut yang komprehensif, mencakup inventarisasi, perlindungan, pemanfaatan, pemulihan, pemantauan, dan penegakan hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut menjadi landasan utama bagi upaya-upaya tersebut.


