Wednesday, July 22, 2026
HomeEkonomiPenguatan Keselamatan Infrastruktur Gas Bumi oleh PGN-Ditjen Migas

Penguatan Keselamatan Infrastruktur Gas Bumi oleh PGN-Ditjen Migas

- Advertisement -
- Advertisement -

PGN Perkuat Keselamatan Infrastruktur Gas Bumi

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memperkuat implementasi keselamatan migas sebagai pondasi utama dalam menjaga keandalan infrastruktur gas bumi nasional. Sinergi dilakukan dengan Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penguatan Keselamatan Migas sebagai Prioritas

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, mengungkapkan bahwa keselamatan menjadi aspek utama dalam mendukung swasembada energi nasional. Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Migas, penguatan budaya keselamatan, pencapaian Zero Unplanned Shutdown, dan peningkatan keandalan instalasi menjadi kunci penting untuk menjaga pasokan energi nasional yang aman, andal, dan berkelanjutan.

“Keselamatan menjadi landasan utama dalam kegiatan usaha migas. Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Migas yang konsisten serta penguatan budaya keselamatan menjadi kunci untuk melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan,” ungkap Joko.

Mengutip keterangannya, dia menegaskan bahwa sinergi antara regulator dan badan usaha perlu diperkuat agar budaya keselamatan menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap aktivitas operasional.

Komitmen Keselamatan dari PGN

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Mirza Mahendra, menjelaskan bahwa keselamatan merupakan nilai utama dalam setiap aktivitas operasional perusahaan. Sebagai Subholding Gas dengan jaringan infrastruktur gas bumi terbesar di Indonesia, keselamatan dianggap sebagai prioritas utama dalam menjalankan operasional perusahaan.

Implementasi HSSE (Health, Safety, Security, Environment) tidak hanya sebagai kewajiban kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga telah menjadi budaya kerja yang terus diperkuat untuk menjamin infrastruktur gas bumi dapat beroperasi dengan aman, andal, dan berkelanjutan demi melayani kebutuhan energi nasional.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer