Friday, July 10, 2026
HomeBisnisSkandal Suap Bupati Langkat: KPK Ungkap Penerimaan Rp800 Juta

Skandal Suap Bupati Langkat: KPK Ungkap Penerimaan Rp800 Juta

- Advertisement -
- Advertisement -

KPK Sebut Bupati Langkat Terima Suap Rp800 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (SAF) telah menerima uang suap sebesar Rp800 juta dari total kesepakatan Rp1,117 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ondim dan Suap Proyek

Menurut penjelasan Taufik, mantan tim sukses Ondim, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), mendapatkan 80 proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan lima proyek dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat pada tahun 2025. SAF kemudian meminta fee sebesar 10 persen dari setiap proyek Dinas Pendidikan dan 17 persen dari proyek Disperkim.

Dari pengaturan ini, disepakati imbalan sebesar Rp990 juta untuk proyek-proyek Disdik Langkat dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim Langkat. Totalnya, Ondim diharapkan menerima sekitar Rp1,1 miliar. Hingga tanggal 5 April 2026, YQB telah memberikan uang kepada SAF sejumlah total Rp800 juta.

Rincian Pemberian Suap

Uang suap tersebut dibagikan kepada sopir Ondim dengan inisial ZK sebesar Rp500 juta dalam dua kali transfer pada 2025, kemudian Rp150 juta melalui perantara pada Mei 2025, dan Rp150 juta kepada ZK pada April 2026. Pada akhir Juni 2026, Ondim meminta sisa Rp300 juta, namun YQB hanya sanggup memberikan Rp100 juta pada 1 Juli 2026.

Source link

Berita Terkait

Berita Populer